Eksistensi
Produk-Produk Lokal
Di Tengah-Tengah
Invasi Produk-Produk Luar Negeri
Oleh: Antonio J.C. Da
Cunha
Dunia
usaha terus berkembang biak dan maju dengan cepatnya tanpa mampu bagi kita
untuk menahan lajunya. Setiap saat selalu saja kita temui berbagai produk dan
layanan jasa baru bermunculan menambah sengitnya persaingan di dunia usaha. Di
era penuh persaingan ini, modal yang besar saja tidaklah cukup bagi seorang
pelaku bisnis untuk bisa mempertahankan eksistensi usaha mereka. Namun, hal utama dan prinsipil yang
dibutuhkan dalam era penuh persaingan ini adalah kreativitas dan kemampuan dari
pelaku bisnis untuk melakukan terobasan-terobosan yang inovatif terhadap produk
atau layanan jasa yang mereka miliki. Di mana, terobosan-terobasan yang
inovatif dan kreatif tersebut tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan
keinginan dari konsumen itu sendiri.
Demikian
juga dengan dunia usaha Timor Leste (TL) di masa kemerdekaan ini, terus
bergeliat dan berjalan perlahan menuju ke arah yang semakin baik. Banyak usaha
kecil dan menengah (UKM) dari tahun ke tahun terus berbenah dalam memperbaiki
dan meningkatkan kualitas produk mereka. Kemampuan dan kreativitas beberapa
pelaku UKM TL dalam melakukan inovasi-inovasi terhadap produk mereka patut kita
apresiasi, salah satunya seperti Centru
Bambu Timor Leste (CBTL). Kemampuan CBTL dalam memanfaatkan bambu dengan mengolahnya menjadi
berbagai jenis produk adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Di samping itu,
kita juga bisa melihat bagaimana kreativitas Minesteriu Agrikultura no Peska (MAP) yang memproduksi roti (paun) dari jagung (Business Timor, Edisis I, hal. 9).
Demikian juga dengan pelaku UKM lainnya yang dengan kemampuan dan kreativitas
mereka telah memproduksi dan mengembangkan kualitas produk-produk lokal TL. Sehingga
produk-produk lokal pun terlihat semakin inovatif. Apalagi di era pasar bebas
ini, para pelaku bisnis memang harus lebih kreatif dan inovatif lagi dalam
mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk-produk mereka, agar bisa
bersaing dengan produk-produk dari luar negeri (LN).
Namun
kemudian muncul pertanyaan di benak penulis, dan mungkin juga disebagian besar
masyarakat TL. Mengapa seolah-olah produk-produk lokal seperti yang telah
disebutkan di atas, seperti hilang ditelan bumi ketika sudah berada di
pasar? Apakah kualitas produk lokal
rendah? Rasanya tidak. Lalu apa yang salah dengan produk-produk lokal TL? setiap
dari kita pasti memiliki jawaban-jawaban tersendiri terhadap pertanyaan
tersebut. Namun demikian, pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian memunculkan
lagi satu pertanyaan di benak penulis, yaitu sudahkah produk-produk lokal
tersebut sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan ekspektasi pasar? Terutama
pasar dalam negeri TL? karena inti dari pemasaran suatu produk adalah untuk
memenuhi kebutuhan, keinginan, dan ekspektasi dari konsumen itu sendiri.
Segmentasi produk dalam pasar.
Penulis
menyadari bahwa, setiap produk tentu telah memiliki segmennya sendiri-sendiri. Namun
demikian, apakah para pelaku UKM di TL sudah mensegmentasikan pasar mereka
sebelum memproduksi dan memasarkan produk-produk mereka? Membagi kelompok pasar
(konsumen) mana yang akan mereka tuju dengan produk yang telah diproduksi? Jika
jawabannya adalah belum, maka para pengusaha tersebut harus terlebih dahulu membagi
segmen pasar (konsumen) mana yang akan menjadi tujuan mereka dalam memasarkan
produk yang akan atau telah mereka produksi.
Apa
sebenarnya tujuan dari melakukan segmentasi pasar? segmentasi pasar dilakukan
sebagai upaya untuk membagi pasar ke dalam beberapa bagian yang berbeda menurut
golongan pembeli, kebutuhan pemakai, motif, perilaku, dan kebiasaan pembelian,
cara pembelian, serta tujuan pembelian produk. Sebagai contoh, beberapa
produk-produk lokal memilih segmentasi pasar untuk kelompok instansi-instansi,
baik pemerintah maupun swasta dan pasar LN, seperti yang dilakukan oleh CBTL
dengan produk-produk inovatif au bambu mereka
(Business Timor, Edisi II, hal. 4).
Jika seorang pelaku bisnis sudah mengetahui siapa pembeli (konsumen) mereka,
bagaimana kebiasaan mereka ketika membeli sebuah produk, dan sebagainya, maka
akan lebih mudah untuk memproduksi dan memasarkan produk-produk tersebut.
Sebagai
sebuah negera yang masih belia, pasar TL memiliki prospek yang cukup bagus di
masa mendatang. Jumlah penduduk yang terus bertambah (± 1.150.000 jiwa, sensus
2010), tentu juga melahirkan beragam kebutuhan dan keinginan yang baru dan itu
merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku bisnis untuk
memenuhinya. Ke depan, para pelaku UKM TL harus jeli melihat dan menilai
tentang bagaimana sikap atau perilaku, serta kebiasaan masyarakat dalam
menggunakan produk-produk dalam negeri. Karena hanya dengan demikian, maka
produk-produk yang mereka produksi dapat di terima di pasar.
Positioning
Produk dalam Pasar
Di tengah era persaingan pasar bebas
ini, di mana kehadiran produk-produk dari luar terutama produk-produk China
dengan harganya murah meriah sangat sulit dibendung, mau tidak mau memaksa kita
(pelaku UKM dan Pemerintah) untuk bisa begerak dengan lebih cepat, melakukan
terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi yang lebih kreatif terhadap
produk-produk dalam negeri. Tujuannya adalah agar produk-produk dalam negeri
bisa bersaing dan tetap mempertahankan eksistensi mereka, setidaknya di tanah
air mereka sendiri. Bagaimana caranya? Tentu, hal yan harus dilakukan oleh
setiap pelaku UKM TL adalah melakukan positioning
terhadap produk-produk mereka. Positioning
dimaksudkan sebagai sebuah upaya untuk merancang sebuah produk untuk bisa
mempengaruhi persepsi atau pandangan dari konsumen terhadap produk tersebut
yang pada akhirnya dapat meninggalkan kesan yang mendalam di ingatan setiap
konsumen yang melihatnya. Positioning juga
bisa berarti merancang produk kita berbeda dari produk pesaing (lain dari yang
lain/unik). Tapi berbeda saja tidak cukup, kita juga harus memberika nilai
tambah (value added) yang lebih terhadap
produk kita. Sehingga konsumen tidak hanya menikmati produk kita namu juga
merasakan manfaat dari produk itu sendiri.
Beberapa produk lokal TL telah
memiliki positioning yang sangat
jelas. Seperti Kopi Timor dengan ciri khas aromanya yang unik, yang telah
menjadi pembeda dengan kopi-kopi dari negara penghasil kopi lainnya, seperti Brazil.
TL juga memiliki Tais Timor yang
memiliki keunikan tersendiri, yang selama ini juga telah menjadi simbol bagi
masyarakat TL. sebagai contoh, para petinggi di negeri sering menggunakan Tais Timor untuk menghormati tamu-tamu
kenegaraan. Serta beberapa produk lain yang memiliki positioning-nya sendiri namun tidak pernah “terlihat”. Banyak
sekali pelaku bisnis yang belum mampu menempatkan produk mereka berbeda dengan
produk pesaing di pasar. Yang penulis amati selama ini, mereka hanya sekedar
memproduksi dan kemudian pergi menjualnya ke pasar (konsumen).
Peran Pemerintah
Siapakah
yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas dan eksistensi
produk-produk lokal? Jawban Adalah pelaku UKM itu sendiri dan pemerintah.
Pelaku UKM bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas
produk-produk yang mereka produksi, sedangkan pemerintah bertanggung jawab
sebagai fasilitator maupun kapasitator, yang menfasilitasi dan memberi
kapasitas (melatih) kepada para pelaku UKM sehingga mereka bisa secara mandiri
meningkatkan kualitas produk-produk mereka.
Sebenarnya
pemerintah sudah melakukan beberapa hal yang sangat membantu pelaku UKM
meningkatkan tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas produk mereka. Seperti
memberikan subsidi dan melakukan pameran tentang produk-produk lokal (Ferias) menjelang hari-hari besar TL. Namun itu saja tidak cukup. Kegiatan
Ferias yang dilakukan pemerintah itu
sudah sangat bagus, namun seharusnya itu tidak menjadi satu-satunya cara untuk
mengenalkan produk-produk lokal TL. Apalagi selama ini Ferias (sejauh pengamatan penulis) hanya dilakukan satu kali dalam
satu tahun. Itu pun hanya terpusat dibeberapa tempat, seperti Dili. Lalu,
setelah kegiatan Ferias itu selesai,
produk-produk lokal itu pun ikut menghilang dari pasaran.
Di sini penulis melihat bahwa peran
pemerintah dalam membantu mempromosikan produk-produk lokal itu sendiri meski sudah
dilakukan namun belum dilakukan secara maksimal. Masih banyak masyarakat
(konsumen) di TL yang sama sekali belum mengenal produk-produk lokal mereka
sendiri. Atau kalaupun mereka tahu, mereka tidak mengerti tentang manfaat dari
produk-produk tersebut. Hal tersebut tentu sangat menyedihkan, karena
masyarakat TL sendiri tidak mengetahui apa produk-produk mereka dan seperti apa
manfaatnya bagi mereka. Ini adalah sebuah realitas yang sebenarnya sangat
mematikan eksistensi produk-produk lokal itu sendiri. Jika sudah demikian, apa
yang seharusnya dilakukan agar produk-produk lokal tersebut tidak hanya dikenal
tapi juga dicintai oleh masyarakat (konsumen) TL sendiri?
Hal Yang Perlu Di Lakukan
Hal utama yang harus dilakukan oleh
pemerintah adalah, secara kontinu meningkatkan kapasitas pelaku-pelaku UKM. Karena
kapasitas sumber daya manusia di dunia UKM adalah salah faktor utama mengapa
produk-produk lokal tidak bisa eksis di dalam pasar negeri sendiri. Di sini,
pemerintah harus berperan lebih aktif untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan
tentang cara-cara pemasaran yang dapat membuat sebuah produk tidak hanya
diterima di pasar tapi juga mampu bertahan bersaing dengan produk-produk dari
luar untuk waktu yang lama.
Penyuluhan-penyuluhan
seperti apa yang perlu diberikan? Selain mengajari bagaimana membuat dan
meningkatkan produktivitas dan kualitas suatu produk. Pemerintah juga perlu
mengajarkan bagaimana mereka (pelaku UKM) bisa memahami karakteristik dari pada
konsumen di TL ini sendiri. Artinya, bagaimana pemerintah mengarahkan para
pelaku UKM tersebut untuk memproduksi produk-produk yang sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan pasar. Selama ini yang dilakukan oleh kebanyakan pelaku
UKM adalah produk apa yang dapat dihasilkan, bukan pada produk apa yang dapat
dipasarkan. Ini adalah dua hal yang berbeda. Produk yang dapat dipasarkan
adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, yang juga
dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.
Hal
penting lain yang perlu diajarkan adalah bagaimana menjual. Menjual di sini bukan berarti kita hanya
menaruh produk-produk tersebut di pasar atau di rak-rak toko maupun supermarket
dan kemudian menunggu pembeli untuk datang membeli dan sesudah itu selesai,
bukan seperti itu. Tapi menjual disini adalah lebih pada bagaimana menciptakan
suatu permintaan yang kontinu dari konsumen terhadap produk-produk yang dijual
tersebut. Dan tentu saja hal tersebut tidak mudah.
Penutup
Prospek
pasar TL dari tahun ke tahun semakin baik. Hal ini dapat dilihat dari semakin
banyak para pelaku usaha dari luar, terutama Indonesia
dan China
memenuhi negeri ini. Kehadiran mereka adalah tanda bahwa TL memiliki potensi
pasar yang sangat bagus. Kehadiran mereka (pelaku usaha dari luar negeri) dapat
memberikan nuansa yang positif bagi iklim ekonomi di TL terutama bagi pelaku
UKM dalam negeri, sehingga mereka (pelaku UKM) bisa lebih termotivasi untuk
berkreativitas lebih baik lagi. Tapi apa mau dikata, realitas yang kita hadapi
pelaku-pelaku UKM seolah tidak punya taji. Produk-produk lokal bagaikan macan
ompong yang tidak mampu menerkam (baca:bersaing) produk-produk dari luar. Muncul
sebentar, kemudian lenyap bagai ditelan bumi. Inovasi-inovasi produk dari luar yang
moderen dengan harga yang relatif murah telah menjadi “peluru” yang sangat
mematikan produk-produk lokal.
Berdasarkan pada hal tersebut, maka
pemerintah TL mau tidak mau harus semakin intensif membantu pelaku-pelaku UKM
TL. Tidak hanya melalui slogam-slogam yang yang menarik (misal: Povu Kuda Governus Sosa), tapi juga melalui hal-hal seperti
pelatihan yang kontinu tentang bagaimana membuat dan meningkatkan produktivitas
dan kualitas sebuah produk, bagaimana menjual produk-produk tersebut dengan
cara yang benar, bagaimana memposisikan produk mereka di pasar (positioning), dan yang paling penting
adalah bagaimana memproduksi sebuah produk yang memiliki manfaat serta sesuai
dengan kebutuhan dan keinginan konsumen.
Untuk
itu, maka pemerintah juga harus bisa melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi
(perdagangan) yang pro terhadap eksistensi produk-produk lokal. Karena
bagaimana pun, di era pasar bebas ini kita tidak bisa mencegah masuknya
produk-produk dari luar. Tapi setidaknya dapat meminimalisir produk-produk dari
luar yang pada dasarnya dapat diproduksi di sini untuk masuk. Hanya dengan cara
demikianlah, kita semua dapat berharap produk-produk lokal dapat menjadi raja
di negerinya sendiri. Semoga.
Penulis saat ini tinggal di Villa-Antiga, Baucau.
Mengajar di kelas paralel IOB Baucau.
No comments:
Post a Comment