JANELA CIENSIA

OPINI (18) EDUKASAUN (14) DESPORTO (13) EKONOMIA (13) Poema (11) POLITICA (10) HISTORIA (4)

8 August 2014

DUNIA USAHA TIMOR-LESTE



Eksistensi Produk-Produk Lokal
Di Tengah-Tengah Invasi Produk-Produk Luar Negeri
Oleh: Antonio J.C. Da Cunha

Dunia usaha terus berkembang biak dan maju dengan cepatnya tanpa mampu bagi kita untuk menahan lajunya. Setiap saat selalu saja kita temui berbagai produk dan layanan jasa baru bermunculan menambah sengitnya persaingan di dunia usaha. Di era penuh persaingan ini, modal yang besar saja tidaklah cukup bagi seorang pelaku bisnis untuk bisa mempertahankan eksistensi usaha mereka.  Namun, hal utama dan prinsipil yang dibutuhkan dalam era penuh persaingan ini adalah kreativitas dan kemampuan dari pelaku bisnis untuk melakukan terobasan-terobosan yang inovatif terhadap produk atau layanan jasa yang mereka miliki. Di mana, terobosan-terobasan yang inovatif dan kreatif tersebut tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan dari konsumen itu sendiri.
Demikian juga dengan dunia usaha Timor Leste (TL) di masa kemerdekaan ini, terus bergeliat dan berjalan perlahan menuju ke arah yang semakin baik. Banyak usaha kecil dan menengah (UKM) dari tahun ke tahun terus berbenah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk mereka. Kemampuan dan kreativitas beberapa pelaku UKM TL dalam melakukan inovasi-inovasi terhadap produk mereka patut kita apresiasi, salah satunya seperti Centru Bambu Timor Leste (CBTL­). Kemampuan CBTL dalam memanfaatkan bambu dengan mengolahnya menjadi berbagai jenis produk adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Di samping itu, kita juga bisa melihat bagaimana kreativitas Minesteriu Agrikultura no Peska (MAP) yang memproduksi roti (paun) dari jagung (Business Timor, Edisis I, hal. 9). Demikian juga dengan pelaku UKM lainnya yang dengan kemampuan dan kreativitas mereka telah memproduksi dan mengembangkan kualitas produk-produk lokal TL. Sehingga produk-produk lokal pun terlihat semakin inovatif. Apalagi di era pasar bebas ini, para pelaku bisnis memang harus lebih kreatif dan inovatif lagi dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk-produk mereka, agar bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri (LN).
Namun kemudian muncul pertanyaan di benak penulis, dan mungkin juga disebagian besar masyarakat TL. Mengapa seolah-olah produk-produk lokal seperti yang telah disebutkan di atas, seperti hilang ditelan bumi ketika sudah berada di pasar?  Apakah kualitas produk lokal rendah? Rasanya tidak. Lalu apa yang salah dengan produk-produk lokal TL? setiap dari kita pasti memiliki jawaban-jawaban tersendiri terhadap pertanyaan tersebut. Namun demikian, pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian memunculkan lagi satu pertanyaan di benak penulis, yaitu sudahkah produk-produk lokal tersebut sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan ekspektasi pasar? Terutama pasar dalam negeri TL? karena inti dari pemasaran suatu produk adalah untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, dan ekspektasi dari konsumen itu sendiri.


Segmentasi produk dalam pasar.

Penulis menyadari bahwa, setiap produk tentu telah memiliki segmennya sendiri-sendiri. Namun demikian, apakah para pelaku UKM di TL sudah mensegmentasikan pasar mereka sebelum memproduksi dan memasarkan produk-produk mereka? Membagi kelompok pasar (konsumen) mana yang akan mereka tuju dengan produk yang telah diproduksi? Jika jawabannya adalah belum, maka para pengusaha tersebut harus terlebih dahulu membagi segmen pasar (konsumen) mana yang akan menjadi tujuan mereka dalam memasarkan produk yang akan atau telah mereka produksi.
Apa sebenarnya tujuan dari melakukan segmentasi pasar? segmentasi pasar dilakukan sebagai upaya untuk membagi pasar ke dalam beberapa bagian yang berbeda menurut golongan pembeli, kebutuhan pemakai, motif, perilaku, dan kebiasaan pembelian, cara pembelian, serta tujuan pembelian produk. Sebagai contoh, beberapa produk-produk lokal memilih segmentasi pasar untuk kelompok instansi-instansi, baik pemerintah maupun swasta dan pasar LN, seperti yang dilakukan oleh CBTL dengan produk-produk inovatif au bambu mereka (Business Timor, Edisi II, hal. 4). Jika seorang pelaku bisnis sudah mengetahui siapa pembeli (konsumen) mereka, bagaimana kebiasaan mereka ketika membeli sebuah produk, dan sebagainya, maka akan lebih mudah untuk memproduksi dan memasarkan produk-produk tersebut.
Sebagai sebuah negera yang masih belia, pasar TL memiliki prospek yang cukup bagus di masa mendatang. Jumlah penduduk yang terus bertambah (± 1.150.000 jiwa, sensus 2010), tentu juga melahirkan beragam kebutuhan dan keinginan yang baru dan itu merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku bisnis untuk memenuhinya. Ke depan, para pelaku UKM TL harus jeli melihat dan menilai tentang bagaimana sikap atau perilaku, serta kebiasaan masyarakat dalam menggunakan produk-produk dalam negeri. Karena hanya dengan demikian, maka produk-produk yang mereka produksi dapat di terima di pasar.

Positioning Produk dalam Pasar
            Di tengah era persaingan pasar bebas ini, di mana kehadiran produk-produk dari luar terutama produk-produk China dengan harganya murah meriah sangat sulit dibendung, mau tidak mau memaksa kita (pelaku UKM dan Pemerintah) untuk bisa begerak dengan lebih cepat, melakukan terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi yang lebih kreatif terhadap produk-produk dalam negeri. Tujuannya adalah agar produk-produk dalam negeri bisa bersaing dan tetap mempertahankan eksistensi mereka, setidaknya di tanah air mereka sendiri. Bagaimana caranya? Tentu, hal yan harus dilakukan oleh setiap pelaku UKM TL adalah melakukan positioning terhadap produk-produk mereka. Positioning dimaksudkan sebagai sebuah upaya untuk merancang sebuah produk untuk bisa mempengaruhi persepsi atau pandangan dari konsumen terhadap produk tersebut yang pada akhirnya dapat meninggalkan kesan yang mendalam di ingatan setiap konsumen yang melihatnya. Positioning juga bisa berarti merancang produk kita berbeda dari produk pesaing (lain dari yang lain/unik). Tapi berbeda saja tidak cukup, kita juga harus memberika nilai tambah (value added) yang lebih terhadap produk kita. Sehingga konsumen tidak hanya menikmati produk kita namu juga merasakan manfaat dari produk itu sendiri.
            Beberapa produk lokal TL telah memiliki positioning yang sangat jelas. Seperti Kopi Timor dengan ciri khas aromanya yang unik, yang telah menjadi pembeda dengan kopi-kopi dari negara penghasil kopi lainnya, seperti Brazil. TL juga memiliki Tais Timor yang memiliki keunikan tersendiri, yang selama ini juga telah menjadi simbol bagi masyarakat TL. sebagai contoh, para petinggi di negeri sering menggunakan Tais Timor untuk menghormati tamu-tamu kenegaraan. Serta beberapa produk lain yang memiliki positioning-nya sendiri namun tidak pernah “terlihat”. Banyak sekali pelaku bisnis yang belum mampu menempatkan produk mereka berbeda dengan produk pesaing di pasar. Yang penulis amati selama ini, mereka hanya sekedar memproduksi dan kemudian pergi menjualnya ke pasar (konsumen).

Peran Pemerintah
            Siapakah yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas dan eksistensi produk-produk lokal? Jawban Adalah pelaku UKM itu sendiri dan pemerintah. Pelaku UKM bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk-produk yang mereka produksi, sedangkan pemerintah bertanggung jawab sebagai fasilitator maupun kapasitator, yang menfasilitasi dan memberi kapasitas (melatih) kepada para pelaku UKM sehingga mereka bisa secara mandiri meningkatkan kualitas produk-produk mereka.
Sebenarnya pemerintah sudah melakukan beberapa hal yang sangat membantu pelaku UKM meningkatkan tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas produk mereka. Seperti memberikan subsidi dan melakukan pameran tentang produk-produk lokal (Ferias) menjelang hari-hari besar TL. Namun itu saja tidak cukup. Kegiatan Ferias yang dilakukan pemerintah itu sudah sangat bagus, namun seharusnya itu tidak menjadi satu-satunya cara untuk mengenalkan produk-produk lokal TL. Apalagi selama ini Ferias (sejauh pengamatan penulis) hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun. Itu pun hanya terpusat dibeberapa tempat, seperti Dili. Lalu, setelah kegiatan Ferias itu selesai, produk-produk lokal itu pun ikut menghilang dari pasaran.
            Di sini penulis melihat bahwa peran pemerintah dalam membantu mempromosikan produk-produk lokal itu sendiri meski sudah dilakukan namun belum dilakukan secara maksimal. Masih banyak masyarakat (konsumen) di TL yang sama sekali belum mengenal produk-produk lokal mereka sendiri. Atau kalaupun mereka tahu, mereka tidak mengerti tentang manfaat dari produk-produk tersebut. Hal tersebut tentu sangat menyedihkan, karena masyarakat TL sendiri tidak mengetahui apa produk-produk mereka dan seperti apa manfaatnya bagi mereka. Ini adalah sebuah realitas yang sebenarnya sangat mematikan eksistensi produk-produk lokal itu sendiri. Jika sudah demikian, apa yang seharusnya dilakukan agar produk-produk lokal tersebut tidak hanya dikenal tapi juga dicintai oleh masyarakat (konsumen) TL sendiri?

Hal Yang Perlu Di Lakukan
            Hal utama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah, secara kontinu meningkatkan kapasitas pelaku-pelaku UKM. Karena kapasitas sumber daya manusia di dunia UKM adalah salah faktor utama mengapa produk-produk lokal tidak bisa eksis di dalam pasar negeri sendiri. Di sini, pemerintah harus berperan lebih aktif untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang cara-cara pemasaran yang dapat membuat sebuah produk tidak hanya diterima di pasar tapi juga mampu bertahan bersaing dengan produk-produk dari luar untuk waktu yang lama.
Penyuluhan-penyuluhan seperti apa yang perlu diberikan? Selain mengajari bagaimana membuat dan meningkatkan produktivitas dan kualitas suatu produk. Pemerintah juga perlu mengajarkan bagaimana mereka (pelaku UKM) bisa memahami karakteristik dari pada konsumen di TL ini sendiri. Artinya, bagaimana pemerintah mengarahkan para pelaku UKM tersebut untuk memproduksi produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasar. Selama ini yang dilakukan oleh kebanyakan pelaku UKM adalah produk apa yang dapat dihasilkan, bukan pada produk apa yang dapat dipasarkan. Ini adalah dua hal yang berbeda. Produk yang dapat dipasarkan adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, yang juga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.
Hal penting lain yang perlu diajarkan adalah bagaimana menjual.  Menjual di sini bukan berarti kita hanya menaruh produk-produk tersebut di pasar atau di rak-rak toko maupun supermarket dan kemudian menunggu pembeli untuk datang membeli dan sesudah itu selesai, bukan seperti itu. Tapi menjual disini adalah lebih pada bagaimana menciptakan suatu permintaan yang kontinu dari konsumen terhadap produk-produk yang dijual tersebut. Dan tentu saja hal tersebut tidak mudah.

Penutup
            Prospek pasar TL dari tahun ke tahun semakin baik. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyak para pelaku usaha dari luar, terutama Indonesia dan China memenuhi negeri ini. Kehadiran mereka adalah tanda bahwa TL memiliki potensi pasar yang sangat bagus. Kehadiran mereka (pelaku usaha dari luar negeri) dapat memberikan nuansa yang positif bagi iklim ekonomi di TL terutama bagi pelaku UKM dalam negeri, sehingga mereka (pelaku UKM) bisa lebih termotivasi untuk berkreativitas lebih baik lagi. Tapi apa mau dikata, realitas yang kita hadapi pelaku-pelaku UKM seolah tidak punya taji. Produk-produk lokal bagaikan macan ompong yang tidak mampu menerkam (baca:bersaing) produk-produk dari luar. Muncul sebentar, kemudian lenyap bagai ditelan bumi. Inovasi-inovasi produk dari luar yang moderen dengan harga yang relatif murah telah menjadi “peluru” yang sangat mematikan produk-produk lokal.
            Berdasarkan pada hal tersebut, maka pemerintah TL mau tidak mau harus semakin intensif membantu pelaku-pelaku UKM TL. Tidak hanya melalui slogam-slogam yang yang menarik (misal: Povu Kuda Governus Sosa), tapi juga melalui hal-hal seperti pelatihan yang kontinu tentang bagaimana membuat dan meningkatkan produktivitas dan kualitas sebuah produk, bagaimana menjual produk-produk tersebut dengan cara yang benar, bagaimana memposisikan produk mereka di pasar (positioning), dan yang paling penting adalah bagaimana memproduksi sebuah produk yang memiliki manfaat serta sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen.
Untuk itu, maka pemerintah juga harus bisa melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi (perdagangan) yang pro terhadap eksistensi produk-produk lokal. Karena bagaimana pun, di era pasar bebas ini kita tidak bisa mencegah masuknya produk-produk dari luar. Tapi setidaknya dapat meminimalisir produk-produk dari luar yang pada dasarnya dapat diproduksi di sini untuk masuk. Hanya dengan cara demikianlah, kita semua dapat berharap produk-produk lokal dapat menjadi raja di negerinya sendiri. Semoga.

Penulis saat ini tinggal di Villa-Antiga, Baucau.
Mengajar di kelas paralel IOB Baucau.

No comments: